Yogyakarta, 12 – 13 Oktober 2023 telah dilaksanakan kegiatan Workshop Pelaksanaan Tugas Balai Besar Lingkup BSILHK yang digelar secara luring di Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Kehutanan Yogyakarta dan secara virtual. Workshop ini merupakan kegiatan lanjutan rapat koordinasi antara Pusat Fasilitasi Penerapan Standar Instrumen LHK (Pusfaster), Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Kehutanan (BBPSIK), dan Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Lingkungan Hidup (BBPSILH) dalam rangka menindaklanjuti arahan Kepala Badan Instrumen LHK mengenai pelaksanaan tusi Balai Besar lingkup BSILHK. Total peserta hadir sebanyak 150 orang dari berbagai unit lingkup BSILHK yaitu Pusfaster, BBPSIK, BBPSILH, BPSILHK Kupang, BPSILHK Solo, BPSILHK Ciamis, BPSILHK Kuok, BPSILHK Bogor, BPSILHK Makasar, BPSILHK Banjarbaru, BPSILHK Mataram, dan BPSILHK Manado.

Workshop dibuka oleh Kepala BBPSIK, Dwi Prabowo Yuga Suseno, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka upaya menindaklanjuti arahan Kepala BSILHK terkait tusi Balai Besar lingkup BSILHK. Hal ini dikarenakan sejauh ini masih ada overlap dalam pelaksanaan tugas antara Balai Besar dengan unit kerja lain lingkup BSILHK. Output yang diharapkan dari kegiatan ini terdiri dari 3 (tiga) hal yaitu: 1) Kesepakatan terkait metodologi yang digunakan oleh BPSILHK dalam melakukan pemantauan dan penilaian penerapan standar, dikarenakan saat ini metode yang digunakan oleh masing-masing BPSILHK bervariasi bahkan pada suatu objek yang sama; 2) Kesepakatan dokumen/berkas penilaian kesesuaian penerapan standar (borang) yang digunakan; 3) Penyempurnaan standar-standar yang telah ditapis oleh Pusfaster sehingga dapat segera diterapkan di lapangan. 

Kepala Pusfaster, Yeri Permata Sari, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai sarana menggalang kolaborasi antar unit kerja BSILHK dan mencari titik simpul terkait tata hubungan kerja satker BSILHK. BSILHK meskipun baru berumur 2 (dua) tahun perlu memberi hasil kerja nyata dengan tugas utama memberikan dukungan kepada unit teknis lain baik internal maupun eksternal KLHK. Sejauh ini BSILHK telah menyusun 53 standar yang terdiri dari 21 standar Ibu Kota Negara – Nusantara (IKN), 19 standar Indonesia’s Forestry and other Land Uses (FOLU) Net Sink 2030, dan 13 standar Undang-Undang Cipta Kerja (UKL-UPL dan mitigasi dampak). Pusfaster bersama stakeholders terkait telah melakukan reviu dan pencermatan standar-standar tersebut sebelum disampaikan ke unit kerja lain untuk diterapkan. Hasil pencermatan menunjukan bahwa terdapat standar IKN dan FOLU yang membutuhkan sedikit perbaikan agar segera siap untuk dikawal penerapannya. Penyempurnaan standar tersebut akan dikoordinir Pusfaster dan dilaksanakan bersama Balai Besar dan Pusat Standardisasi lingkup BSILHK. Standar-standar lainnya perlu pembahasan lebih lanjut dan akan disempurnakan oleh Balai Besar dan melibatkan Pusat Standardisasi lingkup BSILHK serta stakeholders terkait. Selain itu, hal lain yang penting untuk dibahas pada kegiatan ini adalah penajaman 14 parameter dalam rangka penyempurnaan Radar BSILHK 2.0 dan penentuan keseragaman metodologi penilaian penerapan standar serta penyusunan borang dokumen Penilaian Kesesuaian.

Kepala Bidang Fasilitasi dan Penerapan Standar Instrumen LHK, Indiyah Hudiyani, kemudian menyampaikan bahwa kegiatan pencermatan dilakukan dengan menapis standar-standar yang telah disusun berdasarkan 5 (lima) hal yaitu 1) kesesuaian substansi teknis, 2) ruang lingkup, 3) harmonisasi dan pemutakhiran dengan regulasi, 4) istilah dan definisi, dan 5) sistematika penulisan. Standar-standar tersebut kemudian dikelompokan menjadi 3 klaster yaitu klaster A, B, dan C. Hasil pencermatan menunjukan bahwa terdapat 4 (empat) standar terkait IKN dan 7 (tujuh) standar terkait FOLU yang masuk klaster A yaitu standar yang sudah siap namun terdapat sedikit catatan minor. Adapun sisanya masuk ke dalam standar klaster B dan C yang perlu dilakukan penyempurnaan terutama dari sisi substansi teknis.
Workshop terbagi menjadi 2 (dua) breakout room yaitu 1) Bidang Fasilitasi dan Registrasi Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pusfaster bersama Bidang Pengujian dan Validasi Standar Instrumen BBPSIK dan BBPSILH melakukan pembahasan terkait penapisan standar, dan 2) Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pusfaster bersama Bidang Pengujian dan Validasi Metode Verifikasi Penilaian Kesesuaian Standar Instrumen BBPSIK dan BBPSILH melakukan pembahasan terkait validasi metodologi dan reviu parameter penilaian penerapan standar. Hasil workshop meliputi 2 (dua) hal yaitu 1) pendetilan proses penyempurnaan standar berdasarkan hasil penapisan, dan 2) refocussing 14 parameter penilaian dan rekomendasi metodologi penilaian penerapan. Hasil workshop ini akan dijadikan acuan oleh unit kerja lingkup BSILHK dalam menyusun rencana kerja dan pemenuhan tugas dan fungsi terkait pengembangan dan penerapan standar sesuai arahan Kepala BSILHK.

Categories:

Comments are closed

PENERAPAN DAN PENILAIAN KESESUAIAN SPM-FP
Penerapan dan Penilaian Kesesuaian SPM-FP
SPMFP2-01
BATIK DARLINGKU
Bimbingan Teknis Elektronik Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan
batikdarlingku