Jakarta – (20/03/2024), Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) telah menyelenggarakan Rapat KAN bersamaan dengan Kaji Ulang Manajemen di Jakarta. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala BSN, Kukuh S. Achmad, selaku Ketua KAN diikuti oleh Sekretaris KAN dan para anggota KAN yang merupakan perwakilan pemerintah, asosiasi industri, profesional maupun akademisi. Rapat KAN dilaksanakan setiap bulan untuk membahas keputusan akreditasi terhadap Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK).

Pada rapat ini dibahas keputusan akreditasi terhadap 60 LPK, yang terdiri dari Laboratorium Pengujian, Laboratorium Kalibrasi, Laboratorium Medis, Penyelenggara Uji Profisiensi, Lembaga Sertifikasi Produk, Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu, Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan, dan Lembaga Inspeksi. Pada rapat kali ini juga dilakukan Kaji Ulang Manajemen dalam rangka memenuhi standar kompetensi pengoperasian badan akreditasi SNI ISO/IEC 17011 melalui evaluasi kinerja setahun sebelumnya, upaya peningkatan kinerja ke depan, identifikasi dan penyesuaian terhadap perubahan yang dapat mempengaruhi sistem manajemen, serta identifikasi dan respon terhadap tantangan serta peluang yang ada. Selain itu, juga disampaikan partisipasi KAN dalam kegiatan internasional pada tahun 2023 dan pengembangan bidang akreditasi baru.

Kegiatan Kaji Ulang Manajemen dilakukan berdasarkan SNI ISO/IEC 17011 sebagai bentuk komitmen KAN agar kegiatan yang dilakukan dapat diakui secara internasional serta menunjukan bahwa KAN adalah badan akreditasi yang profesional, independen, dan tidak memihak. Salah satu hal yang diterapkan terkait hal tersebut yaitu susunan baru anggota KAN beragam dan tidak didominasi oleh perwakilan dari pihak tertentu. Susunan terbaru anggota KAN sebanyak 17 orang telah disahkan berdasarkan Keputusan Kepala BSN Nomor 01/KEP/KAN/01/2024 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komite Akreditasi Nasional, dimana Kepala Pusat Fasilitasi Penerapan Standar Instrumen LHK, Yeri Permata Sari, S.Hut., M.T., M.Sc., telah menjadi perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sejak tahun 2022 berdasarkan Keputusan Ketua KAN Nomor 003/KEP/KAN/07/2022 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komite Akreditasi Nasional. Adapun susunan baru anggota KAN adalah sebagai berikut:

  1. Drs. Kukuh S. Achmad, M.Sc. – Badan Standardisasi Nasional
  2. Donny Purnomo, JE – Badan Standardisasi Nasional
  3. Yeri Permata Sari, S.Hut., M.T., M.Sc. – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  4. Eka Purnamasari, Apt, M.K.M – Kementerian Kesehatan
  5. Matheus Hendro Purnomo, S.T., M.S.E – Kementerian Perdagangan
  6. Sri Bimo Pratomo – Kementerian Perindustrian
  7. Sri Hartini SpKK – Profesi Laboratorium Medis
  8. Adi Rusmanto, M.T. – Profesi Surveyor
  9. Prih Sarnianto, M.Sc., Apt. – Profesi Laboratorium
  10. Waluyo – Profesi Sistem Manajemen
  11. Budi Susanto, M.T. – Profesi Laboratorium
  12. M. Singgih, M.Eng. – Profesi Sertifikasi Person
  13. Arief Safari, M.BA – Perwakilan Konsumen
  14. Zainal Abidin, M.T. – Profesi Metrologi
  15. I Nyoman Susila – Profesi Sertifikasi
  16. Didie B. Tedjosumirat, B.Eng., S.E., MBA – Profesi Inspeksi
  17. Supandi, MM – Asosiasi Standardisasi

Categories:

Tags:

Comments are closed

PENERAPAN DAN PENILAIAN KESESUAIAN SPM-FP
Penerapan dan Penilaian Kesesuaian SPM-FP
SPMFP2-01
BATIK DARLINGKU
Bimbingan Teknis Elektronik Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan
batikdarlingku